Proses Peer Review
Jurnal Bidang Pengabdian Masyarakat (JBPM) akan menerbitkan makalah dengan mengikuti pedoman dan persiapan naskah JBPM. Makalah-makalah tersebut dibaca oleh anggota redaksi (pada bidang peminatan) dan akan disaring oleh Redaktur Pelaksana untuk memenuhi kriteria yang diperlukan publikasi JBPM. Jurnal Bidang Pengabdian Masyarakat (JBPM) menggunakan Blind Peer Review. Naskah akan dikirim ke dua peer-reviewer berdasarkan pengalaman historis mereka dalam mereview naskah atau berdasarkan bidang spesialisasi mereka. Jurnal Bidang Pengabdian Masyarakat (JBPM) memiliki formulir review untuk menjaga item yang sama ditinjau oleh dua reviewer. Kemudian dewan redaksi akan membuat keputusan atas komentar atau saran dari reviewer. Reviewer akan memberikan penilaian atas orisinalitas, kejelasan penyajian, kontribusi terhadap bidang/ilmu, Jurnal Bidang Pengabdian Masyarakat (JBPM) memiliki empat macam keputusan:
- Diterima, Apa adanya
- Diterima dengan Revisi Kecil (biarkan penulis direvisi dengan waktu yang ditentukan)
- Diterima oleh Revisi Utama (biarkan penulis direvisi dengan waktu yang ditentukan)
- Ditolak (umumnya, dengan alasan di luar ruang lingkup dan tujuan, masalah deskripsi teknis utama, kurangnya kejelasan presentasi)
Untuk pengecekan Plagiarisme, Dewan Redaksi JBPM akan menyaring plagiarisme menggunakan Program Turnitin maksimal 20%. Jika ditemukan indikasi plagiarisme, dewan redaksi akan langsung menolak naskah tersebut.